Pada Hari Kamis Tanggal 04 Desember 2014, SKJ 08.00 Wita s/d Selesai
Personel SPKT Polda Kalsel Melaksanakan Pembinaan Personel yang dipimpin oleh Ka SPKT Polda Kalsel AKBP RIDUAN ARIEF WALUYO disampaikan kepada Seluruh Personel SPKT Polda Kalsel berisikan :
1. Kode Etik Profesi Polri yang tercantum dalam Perkap No.14 Tahu 2011 Penakan pada Etika
Kelembagaan yang dipocus pada Kewajiban dan Larangan bagi Anggota Kepolisian;
2. PP. Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri difokuskan pada Penyelesaian Pelanggaran Disiplin dan;
3. Antisipasi keterlibatan anggota pada NARKOBA, Bagi yang terlibat akan diambil tindakan tegas
Proses Pidana dan Sidang KKEP direkomendasi PTDH.(dipecat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar