TERIMA KASIH TELAH BERPARTISIPASI DALAM MEMPERTAHANKAN SITUASI KAMTIBMAS WILAYAH KALSEL YANG KONDUSIF -----https://spktpoldakalsel.blogspot.com

FIRMAN ALLOH SWT

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma´ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali 'Imran 104) --------- "Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri," (QS. Al Isra' 7)

BINPERS SPKT POLDA KALSEL BULAN JANUARI 2014

Pada hari Kamis tanggal 7 dan 8 2014 pk. 07:30 s/d 09:00 Wita di ruang Siaga SPKT dilaksanakan pembinaan personel SPKT Polda Kalsel oleh KA SPKT Polda Kalsel AKBP RIDUAN ARIEF WALUYO.




Pada kegiatan tersebut hadir Kaur Renmin, Ka Siaga I, Ka Siaga II dan Ka Siaga III beserta seluruh personil SPKT Polda Kalsel.

Penekanan pada Binpers tersebut adalah sbb :

1. KA SPKT mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan baik selama tahun 2013 dan berharap pada tahun 2014 dapat ditingkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat;

2. Sesuai analisa dan evaluasi pada pelaksanaan tugas pada tahun 2013, dengan telah di lounching pelayanan SPKT Polda Kalsel maka pada tahun 2014 pelaksanaan registrasi Laporan Polisi di SPKT Polda Kalsel untuk Satker Polda Kalsel;

3. Personel SPKT Polda Kalsel wajib memahami dan melaksanakan visi dan misi Kapolri Jenderal Polisi Sutarman serta 12 program perioritas Kapolri sbb :

Visi :
Terwujudnya postur Polri sebagai sosok penolong, pelayan dan sahabat masyarakat serta gakkum yang jujur, benar, adil, transparan dan akuntabel guna harkamdagri yang mantap didukung sinergitas polisional dalam rangka keberlangsungan pembangunan nasional.

Misi :
1). menciptakan situasi keamanan dalam negeri yang kondusif dengan mengkedepankan upaya preventif dan preemtif dengan didukung oleh penegakan hukum yang tegas dalam rangka pengamanan tahapan pemilu 2014.
2). meningkatkan pengungkapan dan penuntasan kasus meliputi kejahatan konvensional, kejahatan lintas negara, trans nasional crime, kejahatan yang merugikan kekayaan negara, dan kejahatan yang berimplikasi kontijensi.
3). mempercepat program reformasi birokrasi polri melalui pembangunan zona integritas.
4). meningkatkan peran intelejen dalam mendukung pemeliharaan kamtibamas.
5). meningkatkan partisipasi masy melalui pemberdayaan Polmas.
6). memperkuat sinegitas polisional bersama pemerintahan, lembaga, dan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif.
7). mengembangkan sistem pembinaan personel melalui rekruitmen dan pembinaan karir yang bebas dari KKN, akuntabel, dan humanis, serta peningkatan profesionalisme dibidang pemeliharaan Harkamtibmas penegakan hukum dalam rangka pelayanan masyarakat.
8). memperkuat bidang kehumasan untuk mendukung keterbukaan infrms publik dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat publik trust.
9). meningkatkan asestibilitas pelayanan polri pada masyarakat dan pengembangan sistem pengawasan untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari KKN.

Visi Misi kebijakan tersebut dijabarkan dalam empat strategi penguatan :
1). penguatan pembinaan,
2). penguatan oprasional,
3). penguatan sinergitas polisional, dan
4). penguatan pengawasan.

12 Program Prioritas Kapolri :
1). Pengamanan Pemilu 2014 yang diwujudkan melalui pemantapan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin netralitas anggota Polri (tidak memihak dan tidak terlibat Politik praktis);
2). Meningkatkan pengungkapan dan penuntasan kasus korupsi sebagai sasaran prioritas secara terkoordinasi dengan KPK RI, kejaksaan dan stake holders lainnya;
3). Meningkatkan penanggulangan terorisme serta pengembangan program deradikalisasi dan re-edukasi yang terkoordinasi, khususnya upaya pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota Polri disamping itu upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang terkoordinasi dengan BNN;
4). Penguatan integritas seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas pokok, peran maupun fungsi secara transparan dan akuntabel melalui pembangunan zona integritas terutama pada sektor pelayanan publik, penegakan hukum, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa yang didukung dengan pengawasan yang efektif dalam rangka mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
5). Penguatan pemeliharaan kamtibmas dengan meningkatkan early detection (deteksi dini) dan early warning (peringatan dini) untuk menjangkau seluruh sendi kehidupan masyarakat dengan mengedepankan fungsi intelijen dan penguatan program satu Polisi (babinkamtibmas) satu desa serta mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas;
6). Meningkatkan pengungkapan kasus-kasus menonjol yang meresahkan masyarakat, meliputi kejahatan konvensional (kejahatan jalanan/premanisme, perjudian, kejahatan dengan kekerasan), kejahatan lintas negara / transnational crime (cyber crime, narkoba, human trafficking, arm smuggling, terorisme), kejahatan yang merugikan kekayaan negara (korupsi, illegal logging, illegal fishing, illegal mining) dan kejahatan yang berimplikasi kontinjensi (konflik sosial, demo anarkhis);
7). Penguatan kerja sama lintas kementerian / lembaga, criminal justice system (kejaksaan, pengadilan, lapas) serta komponen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama diarahkan pada pengamanan pemilu 2014 dan penanganan konflik sosial;
8). Pengembangan sistem pembinaan personel melalui rekruitmen dan pembinaan karir yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), transparan, akuntabel dan humanis untuk menghasilkan pimpinan yang berintegritas di semua strata yang mampu memberikan keteladanan dan melayani guna membangun internal trust dan public trust;
9). Peningkatan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan di bidang harkamtibmas (penanganan konflik sosial, unras), penegakan hukum (Bid tipikor, TP. Pemilu, TP. Umum, TP. Ekonomi), terutama dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2014 dan pelayanan masyarakat;
10). Meningkatkan aksesibilitas pelayanan Polri kepada masyarakat yang didukung penguatan bidang kehumasan sebagai implementasi keterbukaan informasi publik guna mewujudkan kepercayaan masyarakat (public trust);
11). Penguatan sistem pengawasan yang efektif untuk mewujudkan pelayanan Polri yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN);
12). Penguatan institusi dalam rangka merealisasikan visi & misi Polri pada grandstra Polri 2005-2025, menyelesaikan renstra 2010-2014 serta mempersiapkan landasan renstra 2015-2019 dan grandstra tahap III (2015-2025) melalui percepatan program reformasi birokrasi Polri, quick wins, dan penguatan peraturan perundang-undangan terkait tugas Polri.

4. Sosialisasi Rencana Kegiatan SPKT Polda Kalsel Tahun 2014 kepada seluruh personel SPKT;

5. Sosialisasi dukungan anggaran yang diterima SPKT Polda Kalsel pada tahun 2014 melalui DIPA Biro Operasi Polda Kalsel dan rencana pendistribusian anggaran serta rencana penarikan anggaran tahn 2014 yang terdiri dari uang makan jaga, ATK rutin, bekal kantor dan Dukops KA SPKT;

6. Pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja personil sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2011 tentang tata cara pemberian tunjangan kenerja bagi pegawai negeri di lingkungan Polri, sehingga personil agar melaksanakan ketentuan jam kerja khususnya staf dengan jam kerja 180 jam sebulan dan bagi personel yang melaksanakan siaga dengan jam kerja 240 jam sebulan akan dilakukan evaluasi serta dilaporkan kepada pimpinan;

7. Bagi personel yang telah melakukan pelanggaran disiplin dan tindak pidana akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku serta penanganan perkaranya akan dikoordinasikan kepada yang berwenang untuk dilakukan proses secepatnya hingga tuntas.